IMM Ulas 9 Isu Kebangsaan Untuk Kemajuan Bangsa

Ketua Umum DPP IMM, Abdul Musawir Yahya
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVAIkatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan Tanwir yang diikuti oleh DPP dan DPD IMM se-Indonesia pada 1 hingga 3 Desember 2023. Mereka merespon 9 isu kebangsaan yang kini sedang ramai diperbincangkan. 

Surati Kapolda, Terdakwa Korupsi Eks Bendahara Disparpora Sumbawa Barat Tuntut Keadilan

9 isu kebangsaan yakni, isu korupsi, pendidikan, kesenjangan sosial dan ekonomi, masalah diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, isu Pemilu 2024, krisis lingkungan, masalah generasi muda, masalah hukum dan keagamaan.

"Penyelesaian 9 permasalahan bangsa ini menjadi syarat untuk kemajuan bangsa. Oleh karena itu, semua elemen bangsa harus berkolabarasi menangani masalah masalah itu jika mau memajukan Indonesia," kata Ketua Umum DPP IMM, Abdul Musawir Yahya, Senin, 4 Desember 2023. 

Elektabilitas Terus Naik, Wahyu Hidayat Optimis Menangkan Pilkada Kota Malang

IMM sebagai agen intelektual menganggap 9 isu permasalahan bangsa sebagai hal yang perlu diperhatikan serius. Mereka pun merumuskan 9 pernyataan sikap sebagai respons atas dinamika kebangsaan saat ini. 

Pertama, IMM mengritik gurita korupsi yang terjadi di Indonesia. Merebaknya kasus korupsi di Indonesia dipandang sebagai akibat langsung dari meluruhnya integritas penegak hukum dan kuatnya intervensi kekuatan politik yang tebang pilih. 

Hasil Survei di Pilwali, Mayoritas Ingin Calon Wali Kota Malang Bersih dari Korupsi

Kedua, IMM juga mengkritik masalah pendidikan nasional yang dipandang sebagai penyebab utama merosotnya kualitas manusia Indonesia. Dalam hal ini, IMM memandang masalah pendidikan harus segera diselesaikan, baik secara sistemik maupun secara teknis. 

Ketiga, IMM mengevaluasi masalah kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia yang lahir karena merosotnya kualitas pendidikan, minimnya akses sumber daya, kebijakan ekonomi yang kurang merata hingga menguatnya oligarki yang menguasai hajat hidup orang banyak. IMM memandang pemerintah perlu memastikan pemerataan akses sumber daya, membangun kebijakan yang berkadilan dan perbaikan kualitas pendidikan yang setutur menunjang perbaikan ekonomi. 

Keempat, IMM memandang bahwa Indonesia masih marak diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Sebab banyak kasus pelecehan seksual, pernikahan dini, masalah ketidakpastian nasib pekerja formal dan informal, dan keterwakilan perempuan dalam politik. IMM dalam hal ini memandang perlunya kerja sama pemerintah, aparat hukum dan kekuatan sipil untuk membangun kehidupan yang setara dan adil.

Kelima, IMM mencermati situasi politik jelang pemilu 2024 yang bergerak ke arah permisif, pragmatis dan magterialis yang menjadi sebab lahirnya praktik manipulasi, fitnah, adu domba dan narasi kebencian. IMM mendorong para kontestan, partai politik dan kekuatan sosial lainnya untuk tampil memberi Pendidikan politik dan ketauladanan para elite untuk mengedepankan prakti politik yang luhur serta berkeadaban. 

Keenam, IMM mengkaji banyak masalah berkaitan dengan lingkungan. Masalah itu menyangkut deforestrasi dan penggundulan hutan, polusi udara, pencemaran air, merebaknya sampah plastik. Kemudian rusaknya terumbu karang, buruknya pengelolaan limbah dan masalah yang lain. IMM memandang masalah tersebut niscaya harus diselesaikan dengan upaya membangun kebijakan publik yang mengedepankan kelangusngan alam semesta.

Ketujuh, IMM menilik masalah minimnya usaha untuk membina dan memberdayakan generasi muda. Kondisi ini yang menyebabkan generasi muda menjadi rentan dan terpinggirkan dari segi sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan. Sidang Tanwir menyepakti perlunya menyelesaikan masalah ini dengan upaya membangun kedaulatan generasi muda Indonesia.

Kedelapan, IMM mengkritik reduksi nilai nilai agama yang luhur menjadi kepentingan sesaat. Hal ini dipandang telah melahirkan intoleransi, sektarianisme, ideologi maut dan politisasi agama. Kondisi ini perlu diselesaikan dengan upaya menghadirkan agama yang inspiratif bagi kemajuan semesta.

Kesembilan, IMM menekankan perlunya menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyikapi seluruh persoalan kebansgaan, dalam hal ini, negara dipandang wajib menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Saya berpesan agar supaya di internal IMM juga dapat mengimplementasikan sikap IMM ini baik di tingkat DPD, Cabang, Korkom hingga komisariat. Ini harus menjadi perhatin kita bersama," ujar aktivis lulusan UMM itu.