Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Sambo
- Istimewa
Malang – Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan eks Kabag Perundangan Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang dikabarkan bergabung dengan tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Febri Diansyah bersama Rasamala Aritonang saat ini menjadi advokat di Visi Law Office.
Mereka akan masuk dalam jajaran tim pembela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.
Kabar bergabungnya Febri dan Rasamala sebagai tim pembela Ferdy Sambo berawal dari agenda press conference tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar sore ini di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam poster yang beredar, acara konferensi pers dihadiri tim kuasa hukum Ferdy Sambo, antara lain Arman Hanis, Febri Diansyah, Sarmauli Simangunsong dan Rasamala Aritonang. Konpers tersebut menyikapi pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo ke Kejaksaan Agung yang digelar hari ini.
Arman Hanis saat dikonfimasi VIVA, Rabu, 28 September 2022, membenarkan bergabungnya mantan dua pegawai KPK itu masuk dalam tim pembela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pun dengan rencana agenda jumpa pers sore ini.
"Iya" ujarnya Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI akan mengumumkan status berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu, 28 September 2022 hari ini.