Alasan Sakit, Lukas Enembe Tak Hadiri Panggilan KPK

Alasan Sakit, Lukas Enembe Tak Hadiri Panggilan KPK
Sumber :
  • Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada hari ini, Senin, 26 September 2022. Meskipun, pihak kuasa hukum Enembe sudah mendatangi KPK untuk memberitahukan bahwa kliennya tidak akan memenuhi panggilan karena sakit. 

Semakin Jauh Dari Zona Degradasi, Arema FC Tetap Gaspol

"KPK tentu berharap pihak dimaksud (Lukas Enembe) memenuhi panggilan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang telah KPK sampaikan secara patut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin, 26 September 2022.

Pemanggilan Enembe sebagai tersangka ini merupakan panggilan kedua, setelah pada panggilan pertama pada 12 September 2022, Lukas Enembe mangkir dan hanya diwakili kuasa hukum. Panggilan pemeriksaan pertama dilakukan di Mako Brimob Polda Papua. Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. 

Kalahkan Korea Selatan U23, Erick Thohir Bangga Indonesia U23 Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024

Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua. Sampai saat ini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. 

Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe. Namun, saat ini Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. 

Segini Gaji Petugas PPK pada Pilkada 2024 Jombang