Alasan Sakit, Lukas Enembe Tak Hadiri Panggilan KPK
- Istimewa
Malang – Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 26 September 2022. Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kondisi kesehatan kliennya belum membaik.
"Syarat orang untuk memberikan keterangan kan harus sehat, kalau sakit ya bagaimana mau kasih keterangan," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, di Jakarta Selatan.
Kata Roy, kliennya itu mengalami beberapa penyakit di antaranya, ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi hingga diabetes. Bahkan, Lukas Enembe juga sudah menderita stroke sejak tahun 2018-2019. "Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke.
Sakit kemudian sembuh, sakit setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas dan mata," bebernya. Kata Roy, harusnya Lukas Enembe saat ini menjalani pengobatan di Singapura. Namun, hal ini tidak bisa dilakukan lantaran kliennya itu dicekal ke luar negeri oleh imigrasi atas permintaan KPK.
"Perjalanan beliau untuk berobat sudah dijadwalkan, kemarin harusnya berangkat tapi dicekal oleh imigrasi," ungkapnya. Kendati begitu, Roy menyebut pihaknya telah menjelaskan ke penyidik KPK soal kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini.
"Dokter dari Singapura sudah meminta agar Pak Gubernur segera ke Singapura untuk mendapatkan pengobatan yang intensif. Itu artinya memang Pak Gubernur merasa kesulitan untuk memberikan keterangan. Sebelum saya bertolak ke Jakarta, dia (Lukas Enembe) punya suara semakin mengecil dan tidak jelas yang dia bicarakan, sehingga kalau ini dimintai keterangan tapi tidak bisa bicara jadi penghambat pemeriksaanya," jelas Roy.
"Jadi masalah, ini sudah kami konfirmasikan kepada penyidik tentang situasi ini, hasilnya memang tidak bisa periksa kalau orangnya sakit," pungkasnya.