TNI AL Gadungan Tipu Purnawirawan Hingga Puluhan Juta di Malang
- Dok Humas Polres Malang
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sumberpucung. Setelah dicek, ternyata pelaku bukan anggota TNI," ujar Bambang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku, seperti tas punggung, tas selempang, dompet, dan topi rimba bermotif loreng. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah sangkur beserta sarungnya, handuk kecil bertuliskan TNI serta kotak parcel berwarna biru dan putih disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku membawa berbagai atribut yang berhubungan dengan instansi militer untuk memperkuat penyamarannya sebagai anggota TNI," tutur Bambang.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sumberpucung dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan korban lain. MDS kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain dengan modus serupa," tutur Bambang.