5 Bocil yang Bobol Toko di Jombang Dibebaskan, Ini Alasannya

Pelaku dan korban saat mediasi di Polsek Sumobito
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Pihaknya menegaskan, bahwa semua tersangka pelaku percobaan pencurian memang masih di bawah umur, dan berstatus pelajar.

Butuh Waktu 15 Tahun dan 8 Miliar untuk Bangun Desa Wisata di Kabuh Jombang

"Tersangka ini masih anak-anak semua di bawah umur semua, 3 pelaku kelas 7 MTs kemudian 1 pelaku kelas 6 SD, dan 1 lagi kelas 5 SD," tuturnya.

Tak hanya itu, Tejo mengaku para pihak juga membuat surat perjanjian damai, antara korban dan orang tua 5 bocil tersebut.

Regulasi Pemasangan Tiang FO di Jombang Masih Buram, Dinas Saling Lempar

"Ada surat perjanjian damai antara korban dan pelaku, mereka sepakat meyelesaikan secara kekeluargaan," kata Tejo.

Seperti diberitakan sebelumnya, 5 bocah cilik (bocil) nekat membobol sebuah toko perhiasan imitasi di Pasar Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada pukul 20.00 WIB, hari Rabu 26 Maret 2025.

Kejari Kota Malang Lakukan Restorative Justice Untuk Penganiayaan di Kasin

Sialnya aksi 5 bocil ini gagal lantaran diketahui salah satu penjaga pasar yang sedang berjaga. Ketika mereka melarikan diri, salah satu dari mereka tertangkap.