Tertipu Jasa Penukaran Uang Baru, Pengusaha Rental Mobil di Jombang Merugi Puluhan Juta

Korban penipuan jasa tukar uang baru
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Della Achmad Arystyawan (30), pengusaha mobil rental asal Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, merugi puluhan juta rupiah.

Arus Mudik Berlangsung, Para Pemudik Mulai Kunjungi Posyan Jombang

Ia merugi lantaran menjadi korban penipuan jasa penukaran uang baru, oleh PM (32) warga Desa Bareng, Kecamatan Bareng.

Kasus penipuan jasa penukaran uang baru jelang lebaran ini pun sudah dilaporkan ke aparat kepolisian dari Polres Jombang.

Kendaraan Roda 3 di Jombang Masuk Sungai Usai Ditabrak Mobil Fortuner

"Pada Kamis 13 Maret saya mengirim pesan kepadanya, karena sebelumnya dia pernah membuat status jasa penukaran uang, saya menanyakan apakah Jasa tersebut masih ada, dan dia mengatakan masih ada," kata Della, Rabu 26 Maret 2025.

Lantaran tergiur, ia pun berminat untuk menukarkan uangnya. Namun, PM yang merupakan warga Desa Bareng, meminta Della untuk memberikan uang muka sebesar 50 persen. 

5 Bocil yang Bobol Toko di Jombang Dibebaskan, Ini Alasannya

"Dia meminta DP 50 persen terlebih dahulu, kemudian saya mentransfer uang kepadanya sejumlah Rp. 10.500.000," ujarnya.

Belum juga terpenuhi, lanjut Della, pada keesokan harinya, PM kembali menawarkan kuota jasa penukaran uang baru lagi. 

"Kemudian pada tanggal 14 Maret dia menawarkan kembali kuota jasa penukaran uang baru, dan saya transfer DP lagi sebanyak 50% yakni Rp. 10.000.000," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa selang beberapa hari, PM kembali untuk menawarkan jasa bisnis musimannya itu, sementara Della kembali memberikan uang muka 50 persen. 

"Pukul 14.30 WIB dia menawarkan kembali dan saya transfer lagi 50 persen dengan jumlah Rp. 6.500.000," katanya.

Karena uang yang dijanjikan belum keluar sama sekali, ia kemudian bertanya kepada PM, kapan uang baru tersebut dicairkan.

Namun, PM memberikan janji serta mengirim bukti bahwa pencairan akan dilakukan pada tanggal 20 Maret 2025. 

"Dia mengirimkan bukti pesan whatsapp dari kantormya bahwa akan cair pada tanggal 20 Maret 2025. Itu yang membuat saya percaya kepada PM," ujarnya.

Setelah tanggal 20 Maret 2025 telah berlalu, PM kemudian mengunjungi rumah korban untuk menawarkan jasa tukar uang lagi. 

"Tanggal 24 Maret dia datang kerumah meminta uang Rp.7.0000.000 secara cash dengan menawarkan penukaran uang lagi, kemudian saya memberinya Rp.5.500.000," tuturnya.

Waktu terus berlalu, Della pun meminta kejelasan kepada PM soal pencairan uang baru, PM kemudian meminta Della untuk menemuinya di salah satu bank di Jombang. 

"Dia yang minta ketemu di depan Bank Jombang pada Selasa 25 Maret kemarin, tapi selanjutnya dia sudah tidak ada kabar lagi," katanya.

Setelah mendapatkan janji palsu, Della kemudian mencoba menghubungi PM, namun sayangnya, nomor telepon Della telah di blokir. "Sudah tidak ada kabar, nomor saya pun di blokir," ujarnya.

Atas peristiwa ini, Della pun melaporkan PM kepada pihak berwajib, sementara kerugiannya mencapai Rp 32.500.000. "Sudah saya laporkan ke Polres Jombang," tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. "Benar, baru kemarin laporan, nanti ditindak lanjuti oleh penyidik," kata Margono.