Polisi Temukan Identitas Mayat Dalam Hutan di Jombang, 6 Orang Diamankan

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Lebih lanjut Margono menyebut bahwa pihak keluarga korban mengaku sebelum kejadian, korban keluar rumah mengendarai motor Yamaha N-Max. 

Pemuda di Jombang Selamat dari Aksi Begal Berkat Aki Motor Tekor

"Pada hari Sabtu dia keluar menggunakan motor N-Max dan tidak balik-balik," tuturnya.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban, Margono mengatakan bahwa pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan satu-persatu hingga berhasil menemukan 6 orang terduga pelaku. 

Soal Klaim Miliki Izin Pemasangan Tiang Fiber Optik, Ini Kata PUPR Jombang

"Kemudian kami merangkai satu-persatu dan ternyata ada 6 tersangka. Jadi korban baru kenal dengan para pelaku, kemudian diajak ke kos di Trowulan," kata Margono.

Dia menyebut para pelaku dengan sengaja menghabisi nyawa korban, lantaran ingin menguasai barang milik korban. 

Dikeluhkan Warga, Pemasangan Tiang Fiber Optik di Jombang Diduga Belum Kantongi Izin

"Motifnya ingin menguasai barang milik korban, untuk membayar kontrakan atau kos yang dijadikan basecamp itu," ujarnya.

Ia pun merinci, ke 6 pelaku itu adalah inisial AS (23 tahun) warga Jombang, AR (24 tahun) warga Lumajang, HM (20 tahun) warga Kediri, MR (17 tahun) warga Jombang, RG (18 tahun) warga Jombang, dan KS (17 tahun) warga Jombang. 

Halaman Selanjutnya
img_title