Curigai Truk Lewat, Polisi di Jombang Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi

Para tersangka saat diglandang di Polres Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Berawal dari kecurigaan anggota Polsek Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sindikat penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dibongkar Polisi.

Polisi Jombang Tetapkan Ibu Bayi Asal Gresik Tersangka Usai Terbukti Bunuh Bayi Sendiri

Dari hasil pengungkapan kasus itu, Satreskrim Polres Jombang, menetapkan 3 orang sebagai tersangka dan 1 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Satreskrim Polres Jombang juga menyita 8.000 liter BBM bersubsidi jenis solar beserta truk pengangkutnya.

Berikut Rekomendasi Tempat Destinasi Wisata di Wonosalam Jombang

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan 3 pelaku yang dibekuk polisi masing-masing Isnawan (41), sopir asal Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

Kemudian, Priyanto (58 tahun) warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, dan Yulius Chrystian Malakauseija (37 tahun) warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, kabupaten Lumajang.

Jelang Nataru, Tiket KA di Jombang Ludes Terjual

"Mereka ditangkap dalam kasus penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar. Satu pelaku inisial K masih dalam pengejaran," kata Margono, Rabu, 18 Desember 2024.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan anggota Polsek Bandarkedungmulyo, terhadap sebuah truk tangki pengangkut BBM bersubsidi yang melintas di wilayahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title