Pembangunan Gedung Sekolah TK Fiktif di Pasuruan Seret Mantan Kades

Kapolres Pasuruan Kota menunjukkan dokumen yang disita
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Dugaan kasus korupsi dana desa tersebut, jika terbukti bersalah Sugiarto akan terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Polres Pasuruan Kota Pasang Ribuan CCTV untuk Tekan Kasus Curanmor

Ia dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, khususnya penyelewengan dana desa.

Polres Pasuruan Kota Giatkan Kampanye Anti-Perundungan di Sekolah

Ia mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa di wilayah hukumnya agar menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan transparan dalam pengelolaannya.

"Dana desa merupakan amanat yang harus dijaga. Setiap bentuk penyimpangan akan kami tindak tegas," tegas Kapolres.

Polres Pasuruan Kota Terapkan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Unjuk Rasa