Pria di Jombang Ditangkap Polisi usai Setubuhi Siswi Hingga Hamil

Ilustrasi kasus pemerkosaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

"Pada 5 Oktober 2024, korban mengalami keguguran saat berada di rumah hingga sempat dirawat di Puskesmas Ngusikan," tuturnya.

Mayat yang Ditemukan Warga Jombang, Diduga Bundir ke Sungai Brantas

Usai dirawat di Puskesmas, orang tua korban yang emosi anaknya disetubuhi oleh pelaku, selanjutnya melapor ke polisi, pada 9 Oktober 2024 kemarin.

"Kemudian pihak keluarga korban melapor, kita kemudian lakukan asesmen dan visum dan periksa saksi. Setelah bukti cukup, kemudian kita lakukan upaya paksa atau penangkapan kepada pelaku ini," kata Margono.

Jenazah yang Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Jombang Ternyata warga Malang

Kini pelaku harus meringkuk di tahanan akibat perbuatan bejatnya itu. Sementara korban, kini juga tengah menjalani pemulihan psikologis. 

"Untuk PF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Mapolres Jombang. Untuk korban, dititipkan di rumah aman," ujarnya.

Libatkan BKP-SDM, Dikbud Jombang Sosialisasikan Pendaftaran PPPK

Perlu diketahui, pelaku dijerat dengan pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No.1 Tahun 2016 jo Pasal 76D UURI No.35 Tahun 2014 perubahan atas Undang - Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.