Pria di Jombang Ditangkap Polisi usai Setubuhi Siswi Hingga Hamil

Ilustrasi kasus pemerkosaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

Jombang, VIVA – Seorang pemuda berinisial PF berusia 20 tahun asal Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat diamankan aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Jombang.

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jombang

Pemuda yang setiap hari bekerja sebagai sopir ini tega menyetubuhi seorang siswi berusia 17 tahun hingga hamil. Siswi itu bahkan mengalami keguguran.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan antara pelaku dan korban ini sebenarnya memiliki hubungan asmara. Terhitung sejak, 17 April 2024 lalu. Keduanya menjalin hubungan usai berkenalan di acara pertemuan salah satu perguruan silat di Jombang.

Lebaran ke 3 di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular dari SPBU hingga Mengkreng

"Keduanya ini awalnya kenal dari kelompok perguruan silat, kebetulan rumah pelaku ini jadi tepat nongkrong anak perguruan yang korban diajak temannya untuk ikut ke rumah pelaku," kata Margono, Selasa, 15 Oktober 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, pertemuan itu, kemudian berlanjut ke hubungan asmara keduanya yang makin dekat. Bahkan lama kelamaan, PF pun mulai berani merayu kekasihnya itu untuk mau disetubuhi.

Mobil Rombongan Keluarga Pemudik dari Tuban Terbakar di Jombang

"Awalnya persetubuhan itu dilakukan di rumah pelaku, kemudian juga di rumah korban yang jelas saat kondisi sepi," ujarnya.

Peristiwa hamilnya korban ini terbongkar, saat gadis ini mengalami keguguran pada awal Oktober 2024 kemarin.

Halaman Selanjutnya
img_title