Residivis Pengedar dan Pengepul Pil Koplo di Jombang, Digulung Polisi
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya lokasi yang sering dijadikan transaksi pil koplo di wilayah Desa Selorejo, sejumlah anggota pun akhirnya diterjunkan ke lokasi.
"Dan untuk mengelabui petugas, mereka selalu bertransaksi dengan pembeli menggunakan sistem ranjau," ujarnya.
Setelah dilakukan pengamatan di lapangan, dan pengumpulan informasi dari masyarakat, akhirnya anggota menangkap Joko Harianto.
"Tersangka pertama kali ditangkap petugas adalah Joko, yang kerap kali melakukan transaksi di area SPBU wilayah Kecamatan Mojowarno," tutur Trisula.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti pil koplo, anggota melakukan pengembangan dan mendapati informasi bahwa barang haram itu didapatkan Joko dari Yoyok dengan cara membeli.
"Joko ini sudah beroperasi sejak dua bulan terakhir. Setelah ditangkap dikembangkan, selanjutnya anggota melakukan penangkapan pada Yoyok, yang ditangkap petugas dirumahnya," katanya.
Dari tangan kedua tersangka itu, polisi mengamankan 2000 butir pil koplo siap edar. Atas perbuatannya kini tersangka meringkuk di sel tahanan.