Dalam Sehari, 10 Koruptor Bebas Bersyarat

ilustrasi korupsi
Sumber :
  • pixabay

4. Suryadharma Ali

16 Karang Taruna di Malang Sukses Bangun Potensi Desa Lewat Ramadan Heppiii

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Selasa, 6 September 2022. Suryadharma Ali bebas bersyarat setelah divonis penjara selama 6 tahun.  

Ia merupakan terpidana kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan korupsi dana operasional menteri (DOM) 2011-2013. Dia terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi.  Suryadharma Ali dinilai menguntungkan diri sendiri sebesar Rp 1.821.698.840. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Australia U23 di RCTI+ dan Vision+

5. Patrialis Akbar

Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mendapatkan hak bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Selasa, 6 September 2022. Karena statusnya bebas bersyarat, maka Patrialis wajib lapor ke Bapas. 

Masyarakat Bakal Gugat Pemkot Batu Usai Adanya Sampah Terkubur di Stadion Brantas

Patrialis Akbar dipidana karena menerima suap untuk mempengaruhi putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis divonis delapan tahun penjara pada tahun 2017 karena telah menerima suap sebesar 10 ribu dolar AS.

6. Desi Arryani

Halaman Selanjutnya
img_title