Hakim Pengadilan Negeri Kota Pasuruan secara tegas menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Muji Slamet (MS), terdakwa kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Pasuruan
Mereka berinisial MI (15 tahun), MA (13 tahun), KA (13 tahun), AS (13 tahun), dan KB (13 tahun), yang semuanya merupakan teman sekolah dan teman bermain korban. Vonis
Viral video berdurasi 1 menit memperlihatkan aksi seorang pemuda mabuk dan bersenjata merusak kendaraan roda empat di pertigaan lampu merah Cukir, Kecamatan Diwek Jombang
Dengan berbekal video yang direkamnya sendiri saat menyetubuhi Mawar. S menggunakanya untuk melakukan aksi bejatnya pada Mawar, hingga berlangsung selama 6 tahun lamanya.
Seorang pria asal Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digrebek warga pada Minggu, 7 Juli 2024. Ia kedapatan menyetubuhi anak tirinya sendiri.
Untuk warga negara asing ini masih dalam pencarian polisi. Peran warga negara asing ini cukup krusial karena dia yang mengendalikan proses pembuatan narkoba. Pabrik