Polres Jombang Gagalkan Peredaran Miras Antar Kota via Truk Ekspedisi
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:48 WIB
Sumber :
- VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)
Selain menyita 450 botol miras arak bali, Aly menyebut anggota Satsamapta juga mengamankan satu orang pria bernama Budiman (36) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke kantor Satsamapta guna proses lebih lanjut," tuturnya.
Lebih lanjut ia menegaskan penjual minuman beralkohol melanggar ini dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
"Kami memastikan operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal terutama apabila mendapati laporan masyarakat akan kita tindaklanjuti dengan cepat," katanya.