Bobol Markas PMI, Seorang Relawan Asal Desa Sumberejo Diamankan Polisi

Barang bukti milik kantor PMI Kota Batu yang diamankan
Sumber :
  • Satreskrim Polres Batu

Batu, VIVA – Tak sampai 1x24 jam, jajaran Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian di Markas PMI Batu. 

Pemkot Batu Optimis Mampu Kelola Lonjakan Wisatawan selama Nataru 2024

Di bawah komando, Kanit Opsnal Satreskrim Polres Batu, Aiptu Tony Rudianto berhasil menangkap pelaku pembobol markas PMI berinisial RK alias Kipli asal Desa Sumberejo berhasil diamankan. 

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan penangkapan pelaku pembobol markas PMI Kota Batu tersebut.

Ratusan Warga Kelurahan Sisir Sumringah Usai Terima Sertifikat PTSL

"Ya benar sudah kita amankan, pelaku diketahui juga merupakan seorang relawan PMI,'' tegas Rudi dihubungi, Sabtu 22 Juni 2024.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 363 sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tiga Residivis Meresahkan Pembobol Toko Diamankan Polres Batu

Modus yang dilakukan oleh pelaku, terang Rudi, awalnya ia memasuki kantor PMI dengan cara mematikan saklar listrik agar CCTV mati. Setelah itu, pelaku mengambil kunci kantor PMI yang tersimpan di sebelah tempat cuci tangan.

"Kemudian pelaku masuk dan mengambil 1 (satu) unit PC All In One merk HP tipe 22 Inch DF 1003D core i3 111564/1TB warna hitam setelah itu pelaku langsung keluar,'' jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title