Heru Purnomo alias Klenger (34), terdakwa kasus pembunuhan sadis di Pasuruan yang menghabisi nyawa tetangganya sendiri gegara hutang divonis hukuman 20 tahun penjara
Adi akhirnya menggugat pimpinannya dan 2 pimpinan proyek lainnya. Kasus ini berawal saat dirinya ditunjuk pimpinan CV Dharma Bakti untuk menjadi pelaksana tugas pekerjaan
Khoiri adalah pembunuh menantunya. Pembunuhan itu dilakukan di dalam kamar rumahnya, pada, 3 Oktober 2023 lalu di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi,
Guru Bimbingan Kelas, Herlina Evi Dwi Setyowati mengatakan, bahwa keterangan pelajar dalam pengaruh minuman keras didapat setelah kasus tersebut mencuat pada Jumat,
Indah mengatakan, bahwa Gina dianggap mengunggah sebuah kalimat yang mengandung unsur muatan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Hendri. Dia dituntut melanggar
Saat ini kelima terduga pelaku yang merupakan teman sekelas dan teman bermain korban sudah diamankan di sel khusus anak. Akibat kejadian tersebut kelima anak ini terancam