Fakta Baru Penganiayaan Pelajar di Kota Batu, Pengaruh Miras dan Latar Belakang Keluarga

Rumah duka korban di Jalan Bromo, Sisir, Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Terungkap fakta baru dalam penganiayaan hingga menyebabkan satu siswa salah satu SMPN di Kota Batu berinisial R meninggal dunia usai dianiaya 5 temannya. Diketahui, 3 dari 5 pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka sempat mengkonsumsi minuman keras (miras).

Tujuan Bawaslu Kota Batu Buka Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilwali

Guru Bimbingan Kelas, Herlina Evi Dwi Setyowati mengatakan, bahwa keterangan pelajar dalam pengaruh minuman keras didapat setelah kasus tersebut mencuat pada Jumat, 31 Mei 2024 kemarin. 

Informasi yang didapat, dari lima tersangka yakni 3 anak dengan nama samaran, Alfa, Fulan, dan Revo sebelum melancarkan aksi brutalnya mengeroyok R. Tersangka menenggak minuman keras terlebih dahulu. 

Pisah Sambut Kepala Kejaksaan, Gus Ipul : Capaian Prestasi Kota Pasuruan Naik Signifikan

"Tiga anak berhadapan dengan hukum yang minum miras yakni Alfa, Fulan dan Revo, sementara dua anak lainnya tidak. Saat kejadian itu Alfa berperan sebagai anak yang menjemput R untuk dibawa ke tempat kejadian dan di sana Fulan serta Revo telah menunggu. Alfa juga berperan sebagai orang yang merekam aksi pengeroyokan tersebut," kata Herlina, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Lalu untuk Revo melakukan pemukulan terhadap R hingga mengalami retak batok kepala sebelah kiri hingga mengalami pendarahan dan penggumpalan darah di otak. Aksi pemukulan itu dilakukan bersama Fulan yang juga melakukan pemukulan dan menendang korban.

Penemuan Jasad Bayi di Pemakaman Ngajum Diselidiki Polres Malang

"Setelah pihak sekolah mendapatkan informasi terkait kejadian itu kami langsung memanggil mereka karena meskipun itu terjadi di luar sekolah kami memiliki kewajiban untuk menindak hal tersebut. Pada kami Alfa mengatakan membeli miras itu di daerah Pandan. Bilang kalau harganya Rp35 ribu sebotol plastik itu," ujarnya.

Setelah terungkap fakta tersebut akhirnya terungkap penyebab para pelaku yang masih duduk tingkat SMP berani melakukan tindakan pidana hingga hilangnya nyawa teman sebayanya karena perkara tidak mau mencetak (print) tugas sekolah.

"Memang sebelumnya beberapa kali kami mendapat informasi terkait keterlibatan dia (Alfa) dalam mengonsumsi miras diluar sekolah dan itu sudah menjadi catatan kami sebelumnya," tuturnya.

Tambah Herlina, latar belakang Alfa dari keluarga yang kedua orang tuanya telah berpisah. Bahkan menurut penuturan Alfa saat ditanya pihak sekolah, ia telah mengkonsumsi miras sejak duduk di bangku sekolah dasar dan untuk membeli miras ia mendapat uang jajan dari orangtuanya sebesar Rp 100 ribu.

"Sebenarnya nominal yang tentunya besar untuk anak yang masih duduk di tingkat SMP. Dia juga kadang tinggal sama neneknya, terkadang ke rumah ibunya dan tentu dengan nominal uang saku segitu terlalu banyak, sehingga anak bisa berbuat banyak. Bahkan kalau main PS (Playstation) bisa sampai larut malam," tuturnya.

Sedangkan untuk pelaku Alfa menurut Herlina juga memiliki latar belakang keluarga yang tak harmonis. Alfa sering melihat sang ibu dipukul ayahnya. Dia juga merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Informasi ini didapat pihak sekolah dari tetangga pelaku.

"Soal kejadian yang dialaminya (KDRT) dia tidak mengaku. Sedangkan Revo yang sebelumnya disebut-sebut sebagai saudara MA ternyata tak ada hubungan keluarga, keduanya hanya menjalin pertemanan sudah cukup lama," katanya. 

Perlu diketahui dalam kasus ini empat anak bersekolah di salah satu SMPN di Kota Batu atau teman satu sekolah R, sedangkan satu tersangka berinisial MI merupakan siswa salah satu SMPN di Pujon, Kabupaten Malang.

Saat ini kasus perundungan hingga menewaskan R masih ditangani pihak Polres Batu bersama dengan pihak terkait, mengingat kelima pelaku masih dibawah umur. Saat ini 5 tersangka sudah ditahan di sel khusus Mapolres Batu.