Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto
Sumber :
  • doc viva

Malang – Penyidik Bareskrim Polri akan mendalami hasil laporan penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Chandrawati (PC) oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah. 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan rekomendasi Komnas HAM serta Komnas Perempuan akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus (Timsus). 

“Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 1 September 2022.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara,  menyatakan pihaknya menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang menjadi awal  terjadinya pembunuhan Brigadir J. 

Hal itu dikatakan Beka saat memberikan kesimpulan hasil temuan investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kata Beka, dugaan kekerasan seksual itu dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sehari sebelum pembunuhan, yakni 7 Juli 2022 di Magelang.

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh J kepada PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka di Komnas HAM pada Kamis, 1 September 2022. 

Dugaan kuat pelecehan seksual ini, menurut Beka didasari berdasarkan dua hal. Pertama, pembunuhan Brigadir J ini merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title