ART Bobol Brangkas Milik Juragan di Kota Malang, Bawa Kabur Ratusan Juta dan Perhiasan
- Dok Polresta Malang Kota
Malang, VIVA – Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) karena membawa kabur uang senilai Rp200 juta dan sejumlah perhiasan. Dia mencuri benda berharga milik juraganya dengan cara membobol brangkas.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka bernama Tri Suswati (57 tahun), asal Kelurahan Waringinjaya, Tasikmalaya. Sedangkan korban bernama Hariyati (60 tahun), warga Jalan Taman Sulfat XII Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Kronologisnya, pada Selasa, 2 April 2024 korban curiga saat Tri yang seharusnya bekerja seperti biasa ternyata tidak ada di rumah.
"Korban di beritahu oleh adiknya bahwa untuk pelaku yg biasanya bekerja di rumahnya sebagai pekerja rumah tangga sudah tidak ada di rumah. Kemudian korban mencoba untuk mengecek di CCTV namun sudah tidak aktif," kata Danang, Minggu, 14 April 2024.
Karena curiga CCTV di rumah tidak aktif. Korban langsung mengecek brangkas yang berada di dalam kamar. Betapa kagetnya sejumlah perhiasan beserta uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp200 juta raib.
"Korban melihat uang sebesar Rp200 juta dan benda berharga berupa berlian, cincin, dan kalung emas milik korban sudah tidak ada atau hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Danang.
Setelah mendapat laporan dari korban. Satreskrim Polresta Malang Kota mendatangi dan mengecek kondisi TKP. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka.