Eks Tersangka Curanmor di Kota Batu Bebas Karena Restorative Justice

Restorative Justice untuk Eks Curanmor
Sumber :
  • Viva Malang

Agus berharap masyarakat dapat memahami proses adanya RJ sehingga MF dapat diterima di lingkungan tempat tinggalnya kembali. Menurutnya, terjadinya proses perdamaian dengan saling memaafkan merupakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang harus dipahami. 

img_title Kasus Penipuan di Tahun 2024 Tinggi, Kejari Batu Imbau Lebih Waspada

"Itu kita respon dan kita akomodir dalam bentuk Restorative Justice," katanya. 

Kedua orangtua MF berharap kepada anaknya itu ke depan dapat menjalani kehidupan dengan baik dan meninggalkan niatan perbuatan yang jelek. 

img_title Sepanjang 2024 ada 1.229 Tindak Kriminalitas di Kota Malang Berhasil Diungkap

"Mudah-mudahan anak saya kedepannya baik, yang jelek ditinggalkan, terimakasih kepada Pak Jaksa telah membebaskan, dan tidak ada biaya apapun," kata bapak MF, berinisial S. 

Sedangkan MF merasa senang setelah dibebaskan. Pria asal Tajinan, Kabupaten Malang itu mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah membebaskannya. 

img_title Mahasiswa Unhasy Teliti Efektivitas RJ di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang

"Senang aja bebas setelah sekian lama ditahan akhirnya bebas juga. Saya ucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak atas bantuannya," katanya.