Edarkan Sabu Dalam Kemasan Serbuk Minuman Sachet, Pria di Jombang Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan di Polres Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Total barang bukti yang disita 1,31 gram sabu-sabu kemasan 6 paket dan sejumlah 3.591 butir pil dobel L terbungkus dalam 60 plastik," tuturnya.

Pilgub Jatim Khofifah Dipastikan Bakal Diusung Partai Gerindra

"Petugas juga menyita 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp100 ribu dan handphone milik tersangka sebagai ala transaksi," kata Eko.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menambahkan, penangkapan pengedar narkoba itu setelah petugas melakukan penyelidikan beberapa hari sebelumnya. 

Pilkada Jombang, Partai Gerindra Mengutamakan Kader Internal yang Maju jadi Bacabup

"Tersangka ini menjalankan bisnis terlarang itu bersama rekannya inisial D yang saat ini buron. Barang didapat dari seseorang yang diranjau di bypass Mojoagung," ujar Komar.

"Tersangka sehari-harinya berjualan sayur di pasar. Nah, di pasar tersebut dia kenal dengan D lalu diajak untuk mengedarkan narkoba," tuturnya.

2 Pasangan Calon Independen Cawalkot dan Cawawalkot Daftar ke KPU Kota Malang

Komar mengaku, tersangka secara bersama-sama dengan D sudah 3 kali mengambil barang sabu-sabu dari bandar, harganya Rp1 juta per gram. Sedangkan pil dobel L harganya Rp850 ribu per botol isi seribu butir. 

"Kemudian sijual ecer lagi oleh tersangka, sabu-sabu dijual Rp1,3 juta per gram, sedangkan pil dobel L dijual Rp2.250 ribu per botol. Keuntungan dari hasil menjual pil koplo ini yang paling banyak," kata Komar.

Halaman Selanjutnya
img_title