Sepi Jualan Rokok, Pemuda di Jombang Nekat Jual Sabu hingga Akhirnya Dibekuk Polisi

Tersangka pengedar narkoba saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Jombang, menangkap tiga orang yang kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya

Saat diperiksa oleh polisi, salah satu tersangka yang diamankan polisi, ngaku nekat jualan sabu karena pendapatan dari berjualan rokok sepi.

Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan anggotanya kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Lathifah Shohib Ikuti Pembekalan Bacakada, Sinyal Maju Pilbup Malang Semakin Kuat

Ketiga pengedar yang ditangkap, yakni, Dicky, dan Adi warga Desa Kauman serta Sholeh warga Genukwatu. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

"Dicky sebagai bandar, sedangkan Adi dan Sholeh tugasnya mengambil sekaligus menjualkan sabu," kata Komar, Jumat 1 Desember 2023.

Resmi! Mulai 6 Mei Angkutan Gratis Pelajar KWB Beroperasi

Lebih lanjut Komar menyebut sebelum menjadi bandar, Dicky adalah pengguna sabu. Ia setiap hari mengonsumsi sabu sambil berdagang rokok. Lama kelamaan uang dari berjualan rokok habis. Selain itu, omzet juga menurun.

Kondisi ini membuat Dicky memutar otak. Ia kemudian banting setir menjual sabu yang selama ini dibeli dari seseorang yang dipanggil Lentu (bukan nama sebenarnya) warga Badas, Kabupaten Kediri.

Halaman Selanjutnya
img_title