Sepi Jualan Rokok, Pemuda di Jombang Nekat Jual Sabu hingga Akhirnya Dibekuk Polisi

Tersangka pengedar narkoba saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Jadi, Dicky itu sudah lima bulan terlibat peredaran narkoba. Tiga bulan sebagai pengguna dan dua bulan mengedarkan sabu-sabu," ujarnya.

DPC PKB Kabupaten Pasuruan Kompak Berjuang Menangkan Gus Mujib di Pilkada 2024

Saat menjalankan bisnis jualan sabu, Dicky mengajak Adi dan Sholeh dengan peran mengantar sabu kepada pembeli dengan cara ranjau. 

"Sabu yang dibeli Dicky setiap gram nya seharga Rp1.000.000 dan dijual kembali dengan harga per gram Rp1.300.000. Selain itu Dicky juga menjual eceran atau paket pahe (paket hemat) dengan harga Rp200.000," tutur Komar.

SMP Negeri di Kota Batu Hanya Bisa Tampung 47 Persen Lulusan

Setelah sebulan menjalankan bisnis haram itu, akhirnya usaha Dicky terendus polisi. Bahkan polisi kerap menerima aduan masyarakat jika rumah Dicky kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berbekal informasi tersebut, polisi akhirnya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan Dicky.

Tolak Revisi UU Penyiaran, Kebebasan Pers Adalah Kontrol Untuk Lebih Baik

"Anggota kami melakukan penyelidikan informasi tersebut, dan ternyata benar," kata Komar.

Dan pada Senin 21 November 2023, kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menggerebek rumah Dicky. Tiga pelaku yang asyik mengisap sabu di dalam rumah langsung diamankan.

Halaman Selanjutnya
img_title