9 Oknum Perguruan Silat Ditangkap Polisi Usai Keroyok Pelajar di Jombang, 3 Masih DPO
- Elok Apriyanto / Jombang
Kronologis awal terjadinya peristiwa pengeroyokan itu. Bermula dari permasalahan sepele. Para pelaku memergoki korban memakai atibut perguruan silat berupa kaus ketika jalan dengan teman-temannya.
"Lalu ada 4 pesilat menjemput korban di rumahnya pada Jumat 27 Oktober 2023. Korban dibawa ke SDN Kedungbogo untuk diklarifikasi, serta disuruh meminta maaf dan membuat surat pernyataan," kata Yuger.
Kemudian selang beberapa hari kemudian, pada Senin, 30 Oktober 2023, para pelaku meminta MH kembali datang ke sekolah tersebut. Sekolah itu sekaligus tempat latihan para pelaku.
"Saat itulah korban dipaksa bertarung dengan 3 pesilat secara bergiliran. Tidak hanya itu, 9 pesilat yang awalnya menonton pertarungan itu, kemudian ikut memukuli MH," tutur Yuger.
Yuger mengatakan, setelah terjadinya peristiwa itu, korban menderita luka lebam di dada, punggung, luka lecet di kaki dan tangan, serta bibir robek.
"Motifnya para pelaku merasa tersinggung karena korban bukan warga (anggota perguruan silat), tapi membuat logo perguruan pada kausnya," kata Yuger.
Akibat perbuatannya, 9 pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan pasal 80 junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.