9 Oknum Perguruan Silat Ditangkap Polisi Usai Keroyok Pelajar di Jombang, 3 Masih DPO

Pelaku saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada para anggota perguruan silat bisa bersikap dewasa dan ikut menjaga kondusivitas Kota Santri menjelang Pemilu 2024. Pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan dan kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.

Sendratari Arjuna Wiwaha Dapat Apresiasi Star of The Event di Korea

"Warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081-323-332-022," kata Eko.