Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Divonis 1 Tahun Penjara

Andi Pangerang Hasanuddin saat mengikuti sidang putusan
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Kalau (menurut) kami terlalu rendah. Karena ini isu nasional ya. Bukan lokalitas," tuturnya.

Solidaritas Ulama Muda Jokowi Dukung Fairouz Huda Maju Cawawali Kota Malang

Ia mengatakan dalam kasus yang melilit AP Hasanuddin itu, sebenarnya ada dua pokok permasalahan. Yakni ujaran kebencian dan ancaman membunuh warga Muhammadiyah.

"Aslinya ada dua permasalahan ini. Yang pertama adalah ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan di medsos," kata Wahid.

The Beauty of Shinning Batu, Ajang Promosi Kota Batu Tingkat Nasional

Ia menyebut seharusnya majelis hakim lebih mempertimbangkan ancaman pembunuhan yang diarahkan oleh terdakwa AP Hasanuddin ke warga Muhammadiyah.

"Ini (ancaman pembunuhan) yang seharusnya jadi pertimbangan majelis hakim. Karena kalau ancaman cuman menghina, mencela itu gak ada masalah, tapi ini ada ancaman mau dibunuh satu persatu, itu seharusnya berat (vonis yang dijatuhkan)," ujarnya.

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa

Ia menyebut ancaman pembunuhan yang dilontarkan AP Hasanuddin ini sangat meresahkan warga Muhammadiyah.

"Ya ancaman pembunuhan itu yang menjadi resahnya warga Muhammadiyah, terutama di perserikatan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title