LPSK: Ada 2 Kejanggalan Soal Laporan Istri Ferdy Sambo
- Antara foto
Asesmen juga sudah dilakukan terhadap PC. Dari pertemuan itu, kata Hasto, tidak ada keterangan yang bisa digali dari PC terkait peristiwa itu.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Permohonan tersebut ditolak karena LPSK menilai Putri Candrawati tidak kooperatif dan laporan permohonan janggal.
“LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini, karena memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat jumpa pers di kantornya, Senin, 15 Agustus 2022.
"Bukan karena pelaku sudah meninggal SP3, bukan, tapi karena kasus ini sudah dihentikan oleh pihak kepolisian," tambahnya.