Puluhan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Restitusi Lewat LPSK

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Juariyah dan Andi Kurniawan
Sumber :
  • Viva Malang

MalangLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat puluhan permohonan restitusi yang diajukan keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan. Saat ini sudah ada 20 orang, namun jumlahnya terus bertambah hingga Rabu, 25 Januari 2023. 

Laga Hidup Mati Bagi Arema FC saat Melawan PSM Makassar

Tenaga Ahli LPSK Muhammad Tomy Permana mengatakan, bahwa untuk pengajuan restitusi tidak harus melalui kuasa hukum. Korban dan keluarga korban bisa mengajukan secara pribadi. Untuk itu LPSK datang ke Malang untuk bertemu keluarga korban dan korbannya. 

"Akhirnya kami turun kesini (Malang) untuk bertemu keluarga korban dan korbannya untuk menyampaikan secara langsung. Karena intinya LPSK itu bersikap menerima permohonan berdasarkan kesukarelaan si korban ini untuk mengajukan," kata Tomy, Rabu, 25 Januari 2023. 

Kasus Demam Berdarah Melonjak Tajam di Kota Batu

Tomy menuturkan, bahwa setelah mendapat puluhan permohonan restitusi mereka melakukan verifikasi dokumen restitusi terkait kerugian materil dan inmateril yang perlu dibuktikan. Jadi korban tidak bisa serta merta menuntut nominal kerugian. Semua harus diuraikan secara rinci.

"Apakah penderita luka terus perlu dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit. Kalau meninggal butuh data kematian yang menerangkan bahwa korban merupakan korban Kanjuruhan," ujar Tomy. 

Persiapan Pilkada Jombang, KPU Jombang Buka Pendaftaran untuk 105 PPK

Lalu bagi mereka yang kehilangan harta kekayaan seperti korban atau keluarga korban yang menjadi pedagang atau pekerja atas peristiwa itu. Mereka harus mampu membuktikannya. Bagi pekerja harus menunjukan bukti surat keterangan dari kantor tempatnya bekerja yang menyatakan dia bekerja di kantor tersebut dengan gaji sekian.

"Atau kalau dia pedagang, ya surat keterangan dari aparat desa atau perangkat desa yg menerangkan bahwa dia pedagang dengan penghasilan sekian. Karena nanti itu menjadi legalitas LPSK untuk kepenghitungan dan diajukan ke aparat penegak hukum," tutur Tomy.

Halaman Selanjutnya
img_title