Kabareskrim Ungkap Detik-Detik Penembakan Brigadir J

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto
Sumber :
  • doc. viva

Di saat itu, terjadilah tembak-menembak. Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Abah Anton yang Pernah Ditangkap KPK Kembali Daftar di Pilwali Malang Lewat PKB

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawati, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 8 Agustus 2022.

Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawati apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.

Seorang Lansia Perempuan Ditemukan Sudah Membusuk di Kamarnya

“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus. 

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur. 

CJH Jombang Mulai Jalani Vaksin Meningitis dan Polio

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya.