Momen Kemerdekaan di Lapas Jombang, Jodyy Sopir Mendiang Vanessa Angel Dapat Remisi
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Pada momen Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia, ada sekitar 541 narapidana di Lapas Kelas IIB Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang diusulkan mendapat remisi, dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dari ratusan napi tersebut, ada nama sopir almarhum Vanessa Angel, Tubagus Joddy. Ia mendapatkan remisi 1 bulan dari masa hukumannya selama 5 tahun.
Kepala Lapas IIB Kabupaten Jombang, Margono menjelaskan, pada momen kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia yang ini, ada ratusan narapidana (napi) yang menerima remisi umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dari semua napi yang diajukan ke kantor kementerian hukum dan HAM RI. Margono mengungkapkan ada 7 orang napi yang mendapat remisi umum 2. Dengan potongan masa tahanan sebesar 2 bulan.
"Untuk tahun ini, kita mengusulkan 541 narapidana yang mendapatkan remisi. Dari jumlah itu, 7 orang mendapatkan remisi umum 2," katanya, Kamis, 17 Agustus 2023.
Dengan adanya remisi umum 2 yang diterima ke 7 napi itu, maka secara otomatis para napi tersebut, bebas dari lapas hari ini.
"Jadi hari ini bisa langsung bebas 7 orang. Setelah mereka menerima remisi yang diserahkan Bupati tadi, mereka langsung bisa pulang," ujarnya.