Momen Kemerdekaan di Lapas Jombang, Jodyy Sopir Mendiang Vanessa Angel Dapat Remisi

Para napi yang dapat remisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Tubagus Joddy sopir mendiang artis Vanessa Angel juga mendapat remisi umum, berupa pengurangan masa hukuman 1 bulan. Margono membenarkan hal tersebut, namun dia tidak bisa menjelaskan secara detail, berapa sisa masa tahanan Joddy setelah menerima remisi umum.

Pandangan Coach Dr Fahmi Tentang Kemerdekaan RI, Jadi Langkah Penting Siapkan Pemimpin Bangsa

"Semua napi dapat. Iya (Joddy) dapat remisi. Kita gak bisa ngitung satu persatu, tapi yang jelas mereka penerima remisi, wajib berkelakuan baik, karena itu syarat utama," tuturnya.

Ia pun berharap, agar para napi yang bebas karena mendapatkan remisi, bisa berkelakuan baik, dan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Kabupaten Jombang.

537 Warga Binaan Lapas Pasuruan Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas

"Dan harapan saya, teman-teman (7 napi) yang langsung pulang hari ini, mereka jangan sampai kembali lagi ke sini (lapas IIB Jombang). Dan saya harapkan mereka bisa, bersama-sama membangun Kabupaten Jombang karena teman-teman yang bebas hari ini rata-rata dari Jombang," kata Margono.

Perlu diketahui, besaran remisi umum tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani. Narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 hingga 12 bulan akan mendapatkan remisi sebesar 1 bulan.

Makna Penting Kemerdekaan Bagi Mas Gum, saatnya Merangkul Nilai Kebangsaan

Sedangkan narapidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih akan mendapatkan remisi sebesar 2 bulan. Remisi umum ini akan terus berlanjut setiap tahun selama masa hukuman.