Modus 7 Karyawan WSF Jombang Gelapkan Daging Ayam, Hingga Ditangkap Polisi

Para tersangka pelaku penggelapan uang perusahaan
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Malang – Sedikitnya ada 7 karyawan CV. Wahana Sejahtera Foods yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Dan harus meringkuk di sel tahanan Polsek Jombang.

Pemkot Pasuruan Raih Opini WTP dari BPK RI 4 Tahun Beruntun

Para tersangka ini dijebloskan ke sel tahanan, usai pihak perusahaan melakukan audit, dan ditemukan adanya selisih barang di gudang penyimpanan yang ada di perusahaan tersebut.

Tersangka yang berjumlah 7 orang ini adalah ME (28 tahun), RD (24 tahun), YE (27 tahun), YA (22 tahun), GS (24 tahun), GP (29 tahun) dan MY (24 tahun). Yang semuanya merupakan warga Kabupaten Jombang.

Indeks Pembangunan Manusia Kota Pasuruan Terus Naik Capai 78,30

Masing-masing karyawan yang ditangkap polisi itu, memiliki peran yang berbeda. Mereka menjalankan aksinya sejak beberapa bulan yang lalu.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan, ide untuk menggelapkan daging ayam milik perusahaan WSF ini muncul dari dua orang tersangka. Yakni, ME dan RD.

Temuan Jasad di Kebun Tebu Gegerkan Warga Jombang, Diduga Lansia Setempat yang Hilang

"Tersangka ME ini yang memiliki ide, selanjutnya tersangka RD turut serta membantu menjalankan ide dari ME, sejak bulan Januari 2023, hingga awal bulan Mei 2023," kata Soesilo, Senin 12 Juni 2023.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah itu, tersangka ME dan RD ini menitipkan daging ayam curiannya, ke beberapa tersangka lainnya, untuk dijual ke beberapa daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title