Modus 7 Karyawan WSF Jombang Gelapkan Daging Ayam, Hingga Ditangkap Polisi

Para tersangka pelaku penggelapan uang perusahaan
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 1.012 daging ayam giling, dan 1.785 daging dada ayam tanpa tulang yang dititipkan pada 5 orang tersangka lain.

Mengenal Program Citasama Untuk Pelestarian Hutan Gunung Arjuno

"Untuk tersangka YE (27), YA (22), GS (24), GP (29) dan MY (24) merupakan supir truk yang biasanya melakukan pengiriman barang. Selanjutnya daging curian itu, dititipkan pada 5 orang tersangka lainnya, untuk dijual dengan harga dibawah harga yang ditentukan perusahaan ke daerah Pasuruan, Kediri, dan Babat," ujarnya.

Usai menerima uang hasil penjualan itu, selanjutnya para sopir menyetorkan uang pada tersangka ME dan selanjutnya untuk dibagikan pada para tersangka.

Perolehan Kursi DPRD Merosot, Gus Irsyad Mudur Dari Ketua PKB Pasuruan

"Uang hasil penjualan tersebut dibagi oleh ME, kepada RD dan 5 orang tersangka lainnya," tuturnya.

Akibat peristiwa ini, perusahaan mengalami kerugian dengan total seluruhnya sebesar Rp 89.616.000,-, yang selanjutnya pihak perusahaan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jombang.

DPC PKB Kabupaten Pasuruan Kompak Berjuang Menangkan Gus Mujib di Pilkada 2024

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan pada sejumlah karyawan di gudang CV WSF, akhirnya pada tanggal 8 Juni 2023, sekitar pukul 9.35 WIB, polisi menetapkan 7 orang karyawan perusahaan tersebut sebagai tersangka.

"Selanjutnya Kanit Reskrim mengamankan 7 orang karyawan di depan gudang perusahaan tersebut. Selain itu anggota juga mengamankan beberapa barang bukti guna kepentingan lebih lanjut," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title