Hakim di Malang Dilaporkan ke KY Karena Putusan Sengketa Lahan Diduga Salahi Aturan

Kuasa Hukum tergugat, Sumardhan
Sumber :
  • Viva Malang

"Setiap putusan pengadilan harus punya dasar hukum. Hakim juga harus profesional, sehingga hakim tidak boleh salah salam memutus perkara. Jadi putusan ini bukan hanya akan kami laporkan ke MA, tapi juga akan kami laporkan ke Komisi Yudisial," tuturnya.

Peringatan Hari Buruh di Kota Malang Diwarnai Aksi 'Mberot'