Misteri Motif Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J Belum Terungkap

Sidang Vonis Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hakim juga tidak memperoleh keyakinan yang cukup soal peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Apalagi tidak ada bukti pendukung yang valid menerangkan peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. 

Sidang Perdana Pembunuhan Wartawan di Jombang, Pelaku Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Yosua Bikin Putri Sakit Hati

Baik Putri maupun terdakwa Ferdy Sambo, sama-sama tidak inisiatif melakukan cek kesehatan atau visum untuk membuktikan tindakan pelecehan yang dimaksud. Putri Candrawathi tidak memiliki rekam medis yang menunjukkan dirinya merupakan korban Brigadir J.

Kejari Kota Pasuruan Didemo Imbas Vonis Rendah Kasus Penimbunan Solar Susidi Ilegal

Disamping itu, relasi kuasa Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo -- atasan dari Brigadir J -- sehingga kecil kemungkinan untuk dilecehkan.

"Motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," kata Hakim Wahyu.

Ibu di Malang Bakal Ajukan Kasasi ke MA Demi Mendapatkan Kembali Hak Asuh Anak

"Sehingga motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," tambahnya. 

Diketahui, pengakuan Putri Candrawathi bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang terungkap di persidangan. Putri kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada sang suami, Ferdy Sambo. 

Halaman Selanjutnya
img_title