Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur, Ibu Muda di Jambi Juga Mengaku Diperkosa

ilustrasi pelecehan seksual pria
Sumber :
  • HealthTimes

Malang – NT alias Y (25 tahun) pemilik tempat rental PlayStation (PS) di Jambi diduga mencabuli 17 anak. Sebelumnya diketahui cuma ada 11 korban. Tambahan 6 korban baru ini terdiri dari 5 perempuan dan 1 anak laki-laki dengan rentang umur 13 hingga 14 tahun.

Mantan Ketua DPRD Jombang Kritik Rencana Pembelian Mobdin Untuk Pimpinan Baru

NT melaporkan sebanyak delapan anak ke Polres Kota Jambi. Delapan anak itu dipolisikan buntut diduga telah memperkosanya. NT mengklaim diperkosa di rumahnya tempat yang jadi dia diduga mencabuli belasan bocah juga.

"Yang kini tangani di Polresta Jambi itu pasal 285 (KUHP). Y mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk dikutip dari VIVA.co.id, Senin 6 Februari 2023.

Sopir Angkot hingga Ojol di Kota Batu Sumringah Usai Dapat Bantuan dari Pemkot

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudistira mengatakan bahwa mereka masih fokus menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan NT. Akan tetapi NT juga punya hak membuat laporan dugaan diperkosa. 

"Kami tidak bisa menolak pengaduan, tetapi harus didukung saksi dan buktinya," kata Andri. 

Pekan Panutan Pajak, Mas Adi Tekankan Pentingnya Kesadaran Membayar Pajak 

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial NT (25 tahun) diduga melakuan aksi cabulnya kepada 11 anak di bawah umur di tempat rental PlayStation (PS) miliknya di Jambi.

Informasi dihimpun VIVA, pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan cara anak-anak dirayu untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendela rumahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title