Pengakuan Tetanga Dukun Cabul Cemorokandang Punya Banyak Pasien
- Viva Malang
Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dukun berinisial E (47 tahun) warga Cemorokandang, Kedungkandang, Kota Malang atas dugaan pencabulan. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan E pada seorang pasien perempuan berusia 17 tahun.
Sugianto salah satu tetangga pelaku tidak menyangka E melakukan perbuatan cabul. Sebab selama ini pelaku dikenal sebagai pribadi yang baik. Bahkan jumlah pasienya tergolong banyak. Kasus pencabulan ini pun membuat heboh warga setempat.
"Baik orangnya, tahlilan juga ikut kok. Saya pernah berobat ke beliaunya, ya tahunya buka terapi bekam. Kebanyakan pasien memang bukan orang sini, setiap hari dari pagi sampai malam lumayan banyak pasiennya," kata Sugianto, Rabu, 28 Desember 2022.
Sugianto menuturkan selain membuka praktik dukun atau pengobatan alternatif. E dan istrinya juga memiliki usaha produksi kue. Bahkan usaha ini memperkerjakan beberapa warga setempat. Maka dari itu warga kaget dengan mencuatnya kasus pencabulan ini.
"Banyak warga sini yang ikut kerja mengantar kue, ada empat orang. Saya juga kaget dan baru tahu ada kejadian itu (pencabulan)," ujar Sugianto.
Korban dicabuli oleh pelaku pada Minggu, 25 Desember 2022. Pelaku dalam kesehariannya membuka pengobatan alternatif dengan metode rukiah. Pelaku akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin, 27 Desember 2022.
"Pelaku membuka pengobatan alternatif dengan metode rukiah. Namun kebetulan korban ini yang di bawah umur berobat akternatif ke sana setelah dirukiah tersebut korban langsung dicabuli dengan menggunakan tangan di bagian kemaluannya," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga.