Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Ferdy Sambo
Sumber :
  • doc viva

Malang – Tersangka kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Sambo akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) Mako Brimob usai sebagai tahanan Kejaksaan.

Sebelum menaiki mobil rantis, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan permohonan maaf kembali ke depan awak media atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang ia dalangi.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Permohonan maaf itu ditujukan untuk semua pihak yang terdampak termasuk keluarga Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," ujar Sambo di Kejagung RI, Rabu, 5 Oktober 2022.

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

Selain itu, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu juga menegaskan dirinya akan menjalani proses hukum terkait dengan perbuatan yang ia lakukan.

"Saya siap menjalani proses hukum," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Halaman Selanjutnya
img_title