DPR Minta Semua Pihak Daftar Merek CFW Dibatalkan

DPR Minta Semua Pihak Daftar Merek CFW Dibatalkan
Sumber :

Malang –  DPR meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) membatlkan semua pihak yang mendaftrakan merek Citayam Fashion Week. Ini dilakukan karena dinilai memicu kegaduhan di kalangan masyarakat. 

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

Anggota Komisi III DPRD RI Santoso menegaskan ini menyusul kegaduhan yang ditimbulkan dua influencer tanah air. Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.

Anggota DPR Dapil Jakarta ini khawatir jika salah satu pihak mendapatkan hak merek maka akan timbul polemik dan resistensi banyak pihak lainnya. 

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

“Dengan asas tidak terjadinya kegaduhan publik. Karena kalau nanti salah satu di keluarkan sertifikat pasti yang akan timbul pertentangan perkara oleh para pihak kemudian hari,” jelas Santoso.

Meski begitu Politikus Partai Demokrat itu mengaku, jika mengacu regulasi pendaftaran CFW ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memang dimungkinkan oleh siapapun.

Momen Haul Mbah Slagah Kota Pasuruan Dipadati Ribuan Jemaah

Asalkan, lanjutnya, sepanjang belum ada yang pernah mendaftarkannya dan tidak boleh dihalang atau dilarang.

 Meski demikian, ia berharap, Kemenkumham juga bisa proaktif memfasilitasi pihak dari komunitas Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok (SCBD). Tujuannya agar bisa didengar pendapatnya terkait pendaftaran merek CFW tersebut.

"Mengingat komunitas CFW adalah pihak yang menginisiasi kegiatan-kegiatan di Sudirman tersebut,” tuturnya.

Citayam Fashion Week jadi fenomena yang disorot publik. Fenomena ini dipicu aksi anak-anak muda dari Depok, Citayam, Bojong yang nongkrong dengan pakaian-pakaian unik di kawasan Dukuh Atas. Aksi mereka pun viral. 

Politikus hingga publik figur pun ikut melipir datang ke lokasi Dukuh Atas seiring viralnya aksi Citayam Fashion Week.