Kemenkominfo tutup 1.321 Konten Hoax Politik
- pixabay
Malang – Jelang masa pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup 1.321 konten hoax politik. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan ruang digital.
"Hingga 4 Januari 2023, informasi yang terkait dengan hoax sudah dilakukan penutupan atau kami sudah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoax politik. Ini diambil dari surveillance system.," kata Menkominfo Johnny G. Plate di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.
Selain itu, Kominfo juga telah menutup 11 streaming TV dan 86 URL yang dianggap radikal.
Menurutnya, pemilu merupakan puncak pesta demokrasi negara dan menjadi momen penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa di masa depan.
Untuk itu, ia pun meminta semua pihak untuk tetap menjaga ruang digital dengan tidak membuat atau menyebarkan hoax. Apalagi, mengingat jadwal kampanye yang relatif lebih singkat, maka potensi penggunaan ruang digital tentu akan masif.
"Pemilihan Umum kita di tahun 2024 nanti jangan sampai disibukkan dengan post-truth, jangan sampai diisi dengan propaganda, firehouse of falsehood. Jangan diisi dengan hoax, disinformasi, dan malinformasi," tuturnya.
Ia juga menekankan, imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada masyarakat tapi juga para kontestan atau peserta Pemilu 2024.
"Kami sampaikan ini kepada masyarakat karena masyarakat jumlahnya luas dan peserta pemilu juga, khususnya politisi, untuk memastikan mengikuti undang-undang. Apabila ada pelanggaran, maka sudah ada institusi yang menanganinya baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP dengan fungsi dan tugasnya masing-masing," tegas dia.