Turun Ke Jalan Aremania Bawa Keranda Dan Lantunkan Kalimat Tauhid

Aremania demonstrasi di Bundaran Tugu
Sumber :
  • Viva Malang

MalangAremania melakukan longmarch dari Alun-alun Merdeka menuju Bundaran Tugu atau depan Balai Kota Malang, pada Kamis, 27 Oktober 2022. Mereka kembali turun ke jalan menuntut keadilan bagi seluruh korban Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

Sepanjang perjalanan dari Alun-alun Merdeka menuju Bundaran Tugu Aremania terus melantunkan kalimat tauhid. Sembari menggotong replika jenazah berkafan dan keranda mayat dengan tulisan 135 merujuk pada jumlah korban meninggal dunia. Mereka juga membawa keranda mayat hingga payung hitam bertuliskan usut tuntas sebagai simbol duka cita.

Setelah itu, salah satu perwakilan Aremania yakni, Helmy Saudi Umar membacakan 9 tuntutan Aremania dengan diikuti oleh ribuan Aremania yang turun ke jalan. 

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya

Pertama menuntut aparat Kepolisian serta hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Mereka menuntut penambahan pasal 338 KUHP bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

Tuntutan kedua Aremania meminta pengurus PSSI mulai dari Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan hingga seluruh anggota komite eksekutif (exco) untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan. 

Lathifah Shohib Ikuti Pembekalan Bacakada, Sinyal Maju Pilbup Malang Semakin Kuat

"Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI(mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional," ujar Helmy. 

Selain itu, mereka juga meminta pihak broadcaster Liga 1 untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

Tuntutan ketiga Aremania adalah, meminta aparat kepolisian segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Sebab, sampai saat ini pelaku lapangan belum juga ditangkap polisi.

"Keempat, menuntut transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana," tutur Helmy. 

Kemudian tuntutan kelima, Aremania menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

"Menuntut BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan," kata Helmy. 

Pada tuntutan ke 6 Aremania juga meminta Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Manajemen harus selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

"Yang ke 7 kami menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida," ujar Helmy. 

Tuntutan ke 8 Aremania mengutuk keras segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan. Sebab, sempat muncul kabar intimidasi pada keluarga korban yang akan melakukan autopsi terhadap 2 jenazah korban Tragedi Kanjuruhan. 

"Dan tuntutan ke 9 meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD di seluruh Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas," tutur Helmy.