Tak Ditahan, Aremania Pengunggah Video Diciduk Polisi Tanpa Surat

Tragedi kanjuruhan
Sumber :
  • Istimewa

MalangTragedi Kanjuruhan sampai saat ini masih menjadi sorotan publik. Belum lama ini, viral di media sosial bahwa seorang Aremania yang diketagui bernama Kelvin diciduk dan ditahan polisi.

Pedagang Mengeluh, Ada Dugaan Kecurangan Pembagian Bedak Pasar Among Tani

Sebab, ia diketahui mengunggah video Tragedi Kanjuruhan di media sosial.

Namun, kabar tersebut tak sepenuhnya benar. Aremania tersebut hanya diperiksa dan tidak ditahan.

Jurus Jitu Pemkot Batu Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menilai, penangkapan tersebut ada pelanggaran proses hukum acara. 

Sebab, Kelvin dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa adanya surat panggilan lebih dulu.

Jangan Lewatkan! Live Streaming Irak U23 vs Indonesia U23 di RCTI dan Vision+

"Itu hal yang menjadi catatan bahwa proses hukum harus dijalankan dengan memperhatikan proses hukum acara. Dengan memperhatikan asas kemanusiaan bahwa Kelvin punya hak untuk diperlakukan sama di hadapan hukum. Kalau dimintai keterangan ya sebaiknya harus ada surat panggilan," kata Edwin, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Erwin menyebut, pada Senin 3 Oktober 2022, Kelvin dijemput polisi dan mengikuti proses BAP selama dua jam.

Setelah pemeriksaan selesai, Kelvin langsung dipulangkan. Namun, ponselnya ditahan.

"Tidak ada penahanan hari itu juga Kelvin langsung dipulangkan dan ada yang menjemput dari pihak Kelvin. Kemarin dibawa oleh polisi dibawa ke Polres kemudian di BAP terkait video yang viral tersebut. Sempat dimintai keterangan untuk proses BAP perkara 359 dan 360 KUHP," ujar Edwin.

Edwin menuturkan, pada Jumat, 7 Oktober 2022 kemarin. Dia mendampingi Kelvin untuk mengambil handphone milik Kelvin yang sempat disita Polres Malang.

"Kami menemani Kelvin untuk mengambil ponselnya yang kemarin sempat dipinjam oleh penyidik," kata dia.

Soal temuan  di lapangan. LPSK mengaku belum bisa membeberkan secara terperinci. Namun, LPSK berjanji pekan depan akan mengumumkan temuan mereka ke publik.

"Untuk temuan belum bisa kami sampaikan, mungkin Minggu depan temuannya akan kami sampaikan," tutur Edwin.

Sebagai informasi, LPSK saat ini mendampingi 10 suporter yang berstatus korban dan saksi salah satunya Kelvin.