Valentina
Valentina Divonis Ringan, Keluarga Dr Hardi Laporkan Hakim PN Malang ke KY
Hukum dan Kriminal
lewat 2 tahun lalu
FM Valentina dianggap bersalah dalam kasus pemalsuan surat sesuai pasal 263 KUHP. Vonis ini dianggap ringan oleh keluarga pelapor yakni mendiang dr Hardi Soetanto.
Sidang Putusan Untuk Valentina Ditunda Pengadilan Negeri Malang
Hukum dan Kriminal
lewat 2 tahun lalu
Valentina sendiri dituntut 2 tahun penjara. Karena jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim menilai bahwa Valentina menyebabkan kerugian senilai Rp514.611.000 pada
Pelapor Kasus Pemalsuan Surat di Malang Sebut Ada Dugaan Bebas Sebelum Vonis Dibacakan
Hukum dan Kriminal
lewat 2 tahun lalu
Lardi Kuasa Hukum dr Hardi Soetanto sebagai pelapor, mengatakan, bahwa informasi yang dia terima sebelum sidang putusan tersebut digelar. Ada dugaan informasi tersebar
Valentina Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pemalsuan Surat
Hukum dan Kriminal
lewat 2 tahun lalu
Dia dituntut 2 tahun penjara karena jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim menilai bahwa Valentina menyebabkan kerugian senilai Rp514.611.000 pada mendiang mantan
KPKNL dan PN Malang Lelang 5 Obyek Bangunan Dalam Kasus Valentina-Hardi
Hukum dan Kriminal
lewat 3 tahun lalu
Dalam proses lelang sempat terjadi permohonan penundaan lelang oleh pihak termohon. Mereka sudah menyampaikan keberatan tersebut secara tertulis kepada pimpinan PN Malang
Lardi Bakal Laporkan Kejari Kota Malang ke Jaksa Agung Buntut Valentina Jadi Tahanan Kota
Hukum dan Kriminal
lewat 3 tahun lalu
Lardi mengatakan, bahwa Valentina sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jatim. Valentina lalu diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam
Kejari Tetapkan Valentina Tersangka Pemalsuan Surat di Malang Sebagai Tahanan Kota
Hukum dan Kriminal
lewat 3 tahun lalu
Kejari menetapkan sebagai tahanan kota karena ada jaminan dari pihak keluarga termasuk penasihat hukum yang memastikan Valentina akan kooperatif selama proses hukum
Valentina Tersangka Pemalsuan Surat Pingsan Saat akan Dibawa ke Lapas Wanita Sukun
Hukum dan Kriminal
lewat 3 tahun lalu
Setelah menerima pelimpahan tahap 2. Kejati Jatim menyerahkan Valentina ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang. Valentina tiba didampingi kuasa hukumnya
Seorang DPO Pemalsuan Surat Dijemput Polda Jatim di Rumah Sakit Kota Malang
Hukum dan Kriminal
lewat 3 tahun lalu
Valentina sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Alasan penjemputan
Terpopuler
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Rekam Jejak Irjen Herry Heryawan dari Densus 88 hingga Kapolda Riau, Kini Jadi Kabaharkam
Berita
4 Okt 2026
Karier Komisaris Jenderal Polisi Herry Heryawan kembali menanjak. Setelah sebelumnya menjabat Kapolda Riau, kini dia dapat jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melantik sejumlah pejabat tinggi Polri di Mabes Polri. Pelantikan tersebut termasuk Kabareskrim, Komjen Pol Asep Safrudin
Hasil Final Sepakbola Asian Games 2026: Korea Selatan Tumbangkan Jepang dan Raih Medali Emas
Bola
4 Okt 2026
Timnas Korea Selatan U-23 berhasil mempertahankan medali emas Asian Games. Taeguk Warriors menjadi juara Asian Games 2026 setelah mengalahkan tuan rumah Jepang U-23 denga
Awal Mula Adanya Jabatan Wantimpres, Begini Sejarahnya Sebelum Diisi 26 Tokoh di Era Prabowo
Berita
4 Okt 2026
Sejarah Wantimpres berawal setelah DPA dibubarkan melalui amandemen UUD 1945. Simak awal pembentukan Wantimpres hingga kembali diisi 26 tokoh era Prabowo.
Terpopuler: Jennifer Coppen Gas Terus Netizen Malaysia yang Menghina Dirinya Hingga Agama Shandy Aulia
Lifestyle
4 Okt 2026
Berita mengenai Jennifer Coppen yang dihujat netizen Malaysia masih ramai diperbincangkan. Berita ini pun bertahan di deretan terpopuler, khususnya di kanal Showbiz VIVA.
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi