Tim Paslon Salaf Laporkan Pelanggaran Pemilu Yang Diduga Melibatkan Mantan Pejabat Publik

Tim Paslon Salaf saat laporkan Dugaan pelanggaran Pemilu
Sumber :
  • VIVA Malang

“Kami mengultimatum semua pihak yang ingin memperkeruh suasana, untuk menghentikan aksinya,” tutur Zulham.

Otje Laporkan Seorang Pengacara Karena Diduga Menggelapkan Uang Rp590 Juta

Selain pengerusakan APK, tim pemenangan Paslon Salaf juga melaporkan dua perkara lain yang juga menyangkut dugaan pelanggaran Pemilu. Dua perkara tersebut yakni politik uang dan keterlibatan anak dibawah umur yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2, Gunawan- Umar Usman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi menyatakan akan melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan tim Paslon Salaf. Pihaknya memiliki waktu 24 jam untuk melakukan kajian awal. 

Rencana Pembangunan PLTS di Malang Berpotensi Rugikan Nelayan Air Tawar

“Setelah selesai nanti diproses Gakumdu. Jika semua bukti terpenuhi maka akan diteruskan ke penyidikan,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, jika ditemukan bukti pelanggaran dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), maka bisa dipidana hingga pembatalan pencalonan.

Longsor Pujon, Akses Jalan Kabupaten Malang-Kediri Lumpuh Sementara

“Kalau TSM bisa saja dibatalkan tapi masih belum sampai tahap tersebut,” tutur Wahyudi.