Tim Paslon Salaf Laporkan Pelanggaran Pemilu Yang Diduga Melibatkan Mantan Pejabat Publik

Tim Paslon Salaf saat laporkan Dugaan pelanggaran Pemilu
Sumber :
  • VIVA Malang

“Kami mengultimatum semua pihak yang ingin memperkeruh suasana, untuk menghentikan aksinya,” tutur Zulham.

Ribuan Warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan Malang Masih Alami Kekeringan

Selain pengerusakan APK, tim pemenangan Paslon Salaf juga melaporkan dua perkara lain yang juga menyangkut dugaan pelanggaran Pemilu. Dua perkara tersebut yakni politik uang dan keterlibatan anak dibawah umur yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2, Gunawan- Umar Usman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi menyatakan akan melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan tim Paslon Salaf. Pihaknya memiliki waktu 24 jam untuk melakukan kajian awal. 

Pertama Dalam Sejarah, Warga Binaan Lapas Malang Ekspor Kubis Manis ke Taiwan

“Setelah selesai nanti diproses Gakumdu. Jika semua bukti terpenuhi maka akan diteruskan ke penyidikan,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, jika ditemukan bukti pelanggaran dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), maka bisa dipidana hingga pembatalan pencalonan.

DPP PDIP Pecat Calon Bupati Malang Gunawan HS

“Kalau TSM bisa saja dibatalkan tapi masih belum sampai tahap tersebut,” tutur Wahyudi.