Cerita Mantan Sekpri Abah Anton, Gaji Selama Jadi Wali Kota Malang Untuk Anak Yatim

Abah Anton - Dimyati Ayatulloh
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Moch Anton alias Abah Anton kembali maju di Pemilihan Wali Kota Malang 2024. Pria yang pernah menjadi Wali Kota Malang periode 2013-2018 itu kini maju bersama Dimyati Ayatulloh dengan nomor urut 3. 

Penjelasan Wahyu Hidayat Soal Umbar Janji Beri Rp50 Juta Per RT

Selama menjadi wali kota Abah Anton diperiode 2013-2018 dia dikenal dermawan. Bahkan dia tidak pernah mengambil gaji sebagai wali kota termasuk menempati rumah dinas

"Saya jadi wali kota dulu gaji tidak saya ambil. Saya tidak juga tinggal di rumah dinas. Saya kembali maju karena dorongan masyarakat dan saya ingin melanjutkan pembangunan di Kota Malang," kata Abah Anton. 

Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kota Batu

Pengakuan Abah Anton ternyata dibenarkan oleh mantan sekretaris pribadinya yakni Imam Rofii. Kebetulan dia menjadi sekpri Abah Anton selama 5 tahun atau selama menjabat sebagai Wali Kota Malang. 

"Saya saksi langsung selama lima tahun jadi sekprinya dari 2013 sampai dengan 2018. Bahwa rekening gaji wali kota Abah Anton yang memegang saya langsung. Bahwa gajinya sebagai wali kota setiap bulan tidak pernah di tanyakan oleh beliau," ujar Imam.

Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Tinggal Menunggu Waktu, Pedagang Diminta Tenang

Imam mengatakan, sebagai sekpri Abah Anton dia tetap berusaha melaporkan gaji yang didapat sebagai Wali Kota Malang. Saat gajinya sudah terkumpul di atas Rp100 juta dia langsung melaporkan ke Abah Anton. Perintah yang dia dapat adalah mencairkan gaji untuk disalurkan ke anak yatim piatu

"Tetapi kami selalu pro aktif ketika gaji sudah di atas Rp100 juta baru kami sampaikan ke abah. Bagaimana bah gaji di cairkankah sudah Rp100 juta ke atas. Jawab beliau, oke cairkan saja sampean belikan sembako untuk keperluan santunan anak yatim," tutur Imam. 

Halaman Selanjutnya
img_title