Janji Paslon NH Beri Perlindungan Pekerja Informal, Mulai Kuli Bangunan, Wisata Hingga Pedagang

Cak Nur saat menemui para pekerja informal.
Sumber :
  • Tim Media Paslon NH

Batu, VIVA – Paslon nomor urut 1 di Pilkada Kota Batu 2024, Nurochman-Heli Suyanto (NH) berkomitmen memperjuangkan nasib pekerja informal, khususnya dalam hal perlindungan sosial. Paslon ini diusung PKB, Partai Gerindra, dan PSI. 

Simak! Cangar Tutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem

Alasanya karena masih banyak pekerja informal seperti pedagang kaki lima (PKL), tukang ojek, kuli bangunan, pemulung, dan sebagainya di Kota Batu yang saat ini belum terdaftar dalam jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Cak Nur sapaan Nurochman menyampaikan pentingnya peran pekerja informal dalam roda ekonomi Kota Batu. Namun, dia menyoroti bahwa hingga saat ini, banyak dari mereka belum mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Tingkatkan Brand dan Cegah Plagiat, Diskumperindag Batu Gelar Pelatihan HAKI Batch 4

"Ini menjadi perhatian utama kami. Banyak pekerja mandiri, mulai dari pedagang kaki lima, pengrajin, hingga pekerja di sektor pariwisata yang belum memiliki perlindungan sosial. Kami berkomitmen, ke depan, pemerintah Kota Batu harus memprioritaskan hal ini," katanya, Senin 30 September 2024.

Menurutnya, selain perlindungan sosial, pemerintah juga harus mendorong para pelaku usaha, khususnya di sektor informal, untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan para pekerjanya. Perlindungan sosial bagi pekerja informal bukan hanya soal keamanan kerja, tetapi juga kesejahteraan jangka panjang. 

Tidak Kenal Lelah, Pj Wali Kota Batu Selalu Sempatkan Waktu Sambangi Warga Pra Sejahtera

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan pekerjaan dan kesejahteraan bagi pekerja yang sering kali bekerja tanpa kontrak atau ikatan formal.

"Kita harus memastikan pekerja informal ini mendapatkan hak yang sama dengan pekerja formal. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung, bukan hanya pengatur. Salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan yang bisa memberikan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja, maupun jaminan hari tua bagi mereka," kata pria asli Desa Sumberejo.

Halaman Selanjutnya
img_title