Ada Dugaan Intervensi dan Keterlibatan Kades di Pilkada Jombang, Pj Bupati Lakukan Pemeriksaan

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Adanya dugaan intervensi dan keterlibatan beberapa kepala Desa (kades) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat respon serius dari Penjabat Bupati Jombang, Teguh Narutomo

Dua Truk Adu Moncong di Jombang, Satu Orang Luka Berat

Dia mengatakan dugaan intervensi dan keterlibatan Kades pada Pilkada 2024, disikapi dengan rencana melakukan pemeriksaan mendalam. Bahkan jika terbukti, akan diberikan sanksi tegas.

"Kita akan melakukan pemeriksaan secara mendalam, faktualnya bagaimana, kita akan selesaikan ataupun kita akan berikan sanksi, kalau memang sudah terbukti," kata Teguh saat diwawancarai usai giat apel netralitas ASN di halaman Pemkab Jombang, Selasa, 24 September 2024.

Euforia Pendukung Pasangan Petahana Usai Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Jombang

Ia menegaskan sanksi yang diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Lebih lanjut ia mengatakan sedangkan sanksi bagi Kades dan perangkat desa yang terlibat dalam politik pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan Kepala Desa.

"Kalau ASN sanksinya pakai PP 94 yang non ASN menyesuaikan dengan aturan Kepala Desa," ujar Teguh. 

Umbar Janji hingga Kades Antar Paslon ke KPU, Ini Respon Bawaslu Jombang

Perlu diketahui, sebelumnya, oknum Kades di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang diduga mengajak warganya untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jombang, pada Pilkada 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun nampak nomor whatsapp 0821421702xx diduga oknum Kades berinisial S mengirimkan pesan berupa poster salah satu Paslon di grup whatsapp Relawan Cetakgayam dengan narasi ‘Biar ndak ketumpangan koment’. Diketahui pesan itu dikirimkan pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 10.39 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title