Bentangkan Spanduk di Kayutangan, Kader PKS Tolak Kenaikkan Harga BBM

DPD PKS Kota Malang Tolak kenaikan harga BBM Subsidi
Sumber :
  • Ist

"Pemerintah harus mengerti kondisi masyarakat yang sedang terpuruk akibat pandemi. Pemerintah harus peka dan empati membantu dengan kebijakan yang pro rakyat. Agar negeri ini menjadi negeri yang adil,  makmur dan diridhoi Allah SWT," tutur Ernanto. 

Laga Hidup Mati Bagi Arema FC saat Melawan PSM Makassar

Selain itu, mereka juga memberikan empat poin pernyataan sikap DPD PKS Kota Malang, sebagai berikut;

1. Kenaikan BBM Subsidi mengkhianati kepercayaan rakyat. Pemerintah diberi mandat oleh rakyat untuk mensejahterahkan masyarakat dengan menstabilkan harga kebutuhan masyarakat dan menyiapkan lapangan kerja, sesuai janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, faktanya BBM sudah naik tujuh kali selama pemerintahan Jokowi sejak 2014. 

Kasus Demam Berdarah Melonjak Tajam di Kota Batu

2. Pemerintah seringkali berdalih jika membengkaknya biaya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena adanya subsidi BBM. Padahal pembengkakan biaya APBN bisa dikurangi dengan melakukan efisiensi agar bebas dari pemborosan belanja dan praktik korupsi. Pemerintah bisa menunda proyek-proyek besar yang tidak prioritas seperti proyek Ibu Kota Nusantara sehingga tetap bisa memberikan subsidi BBM kepada rakyat.

3. Efek kenaikan semakin memperburuk perekonomian rakyat yang baru mau pulih pasca pandemi Covid-19. Terlebih angka kemiskinan pada tahun 2021 menurut data BPS sebesar 9,4 persen atau 48.790 penduduk. Hal ini menjadikan Kota Solo menempati posisi teratas angka kemiskinan untuk tingkat kota di Jawa Tengah. Dengan naiknya BBM Subsidi dikhawatirkan menurunkan daya beli masyarakat dan memperparah tingkat kemiskinan di Kota Surakarta.

Persiapan Pilkada Jombang, KPU Jombang Buka Pendaftaran untuk 105 PPK

4. Kompensasi berupa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atas naiknya harga BBM subsidi hanya menjadi solusi yang bersifat sementara. Terlebih, penyalurannya selama ini banyak catatan, ketidak akuratan data, tidak tepat sasaran dalam penyaluran hingga terjadinya praktik korupsi bansos.